Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
BANTUAN
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui bantuan peralatan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Bupati ...
-
17 Jun 2026
Lingkungan
Camat Teluk Naga, Kurnia, S.STP.,M.Si bersama Forkopimcam terus menggelorakan aksi korve atau gotong royong rutin ...
-
18 Jun 2026
Umum
Koperasi Desa Merah Putih Kampung Melayu Timur Teluknaga Resmi Diluncurkan Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kecamatan ...
-
18 Jun 2026
Kesehatan
Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional, 29 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan monitoring Posyandu dengan ...
-
19 Jun 2026
PEMERINTAHAN
CAMAT Teluknaga Kurnia SSTP MS.i melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Binwasdes) Kecamatan Teluknaga, Budi ...